Pesantren Dituduh Penyembah Kuburan

Mereka yang mengatakan pesantren Salafiyah adalah penyembah kuburan

Ada dari para pengikut ajaran (paham) Muhammad bin Abdul Wahhab yang mengangkat kembali pemahaman Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat yang disebarluaskan oleh kerajaan dinasti Saudi kalau sedang berhadapan dengan firqah Syiah maka mereka mengatakan bahwa ormas NU (Nahdlatul Ulama) adalah termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah namun apabila mereka menyendiri dalam kelompok mereka, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap warga NU (Nahdlatul Ulama) yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka dan mengatakan atau menuduhnya sebagai penyembah kubur, munafiq atau orang-orang yang tidak beriman.

Contohnya yang dapat kita saksikan dalam sebuah video pada http://www.youtube.com/watch?v=ncmNJdLgRE8 

Berikut transkrip dari video tersebut

****** awal transkript ******
Kalau kita berjalan dari Anyer dan terus sampai ujung Jawa maka kita akan dapati sederet pesantren dengan nama pesantren salafi , pesantren Salafiyah

Apakah pengamalannya sesuai dengan Salaf dan Salafiyah ? 

Sangat jauh sekali

Mereka pengagum kubur, menyembah kuburan, tawasul dan lain sebagainya tetapi namanya pesantren Salafiyah.

Sebagaimana orang-orang munafiqun berkata "aamannaa billaahi wabil yaumil aakhiri" , kami beriman kepada Allah dan hari akhir ,  "wamaa hum bimukminiin" ,  mereka bukanlah orang-orang beriman.
****** akhir transkript ******

Jadi pesantren Salafiyah dari Anyer (ujung Barat) sampai ujung pulau Jawa (ujung Timur) menurut gembong Wahabi tersebut adalah para penyembah kuburan, kaum munafik dan tidak beriman

Gembong Wahabi tersebut tampaknya sedang kebingungan melihat kenyataan bahwa jauh sebelum mereka lahir, di Nusantara sudah ada pondok pesantren Salafiyah yakni pondok pesantren yang metode pengajarannya dari lisan ke lisan para ulama secara turun temurun yang sanad ilmu (sanad gurunya) tersambung kepada lisannya Rasulullah melalui lisannya para Wali Songo yakni para ulama keturunan cucu Rasulullah yang bersumber dari lisannya  Imam Ahmad Al Muhajir bin Isa bin Muhammad bin Ali Al Uraidhi bin Ja’far Ash Shodiq bin Muhammad Al Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Sayyidina Husain ra   

Contoh silsilah para Wali Songo pada http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2011/03/silsilah-para-walisongo.jpg

Imam Ahmad Al Muhajir , sejak Abad 7 H di Hadramaut Yaman, beliau menganut madzhab Syafi’i dalam fiqih , Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam akidah (i’tiqod) mengikuti Imam Asy’ari (bermazhab Imam Syafi’i) dan Imam Maturidi (bermazhab Imam Hanafi) serta tentang akhlak atau tentang ihsan mengikuti ulama-ulama tasawuf muktabaroh yang bermazhab dengan Imam Mazhab yang empat.

Di Hadramaut kini, akidah dan madzhab Imam Al Muhajir yang adalah Sunni Syafi’i, terus berkembang sampai sekarang, dan Hadramaut menjadi kiblat kaum sunni yang “ideal” karena kemutawatiran sanad serta kemurnian agama dan aqidahnya.

Dari Hadramaut (Yaman), anak cucu Imam Al Muhajir menjadi pelopor dakwah Islam sampai ke “ufuk Timur”, seperti di daratan India, kepulauan Melayu dan Indonesia. Mereka rela berdakwah dengan memainkan wayang mengenalkan kalimat syahadah, mereka berjuang dan berdakwah dengan kelembutan tanpa senjata , tanpa kekerasan, tanpa pasukan , tetapi mereka datang dengan kedamaian dan kebaikan. Juga ada yang ke daerah Afrika seperti Ethopia, sampai kepulauan Madagaskar. Dalam berdakwah, mereka tidak pernah bergeser dari asas keyakinannya yang berdasar Al Qur’an, As Sunnah, Ijma dan Qiyas.

Pondok pesantren Salafiyah hanyalah istilah pondok pesantren terdahulu (salaf) atau tradisional sebelum munculnya istilah pondok pesantren modern atau kemudian (khalaf)

Salah satu ciri pondok pesantren Salafiyah adalah dalam metode pengajarannya yakni metode sorogan dan metode wetonan (bandongan)

Metode sorogan adalah metode pengajaran bersifat individual 

Sorogan berasal dari kata sorog (bahasa jawa) yang berarti menyodorkan,

Jadi santri satu persatu (bergantian) menyodorkan kitabnya dihadapan kyai atau pembantunya (badal, asisten kyai) berdasarkan tingkat kemampuan dan pencapaiannya masing-masing 

Metode ini memungkinkan seorang guru mengawasi, menilai dan membimbing secara maksimal kemampuan seorang santri dalam menguasai materi pembelajaran.

Sorogan merupakan kegiatan pembelajaran bagi para santri yang lebih menitik beratkan pada pengembangan kemampuan perorangan (individual), di bawah bimbingan seorang kyai. .

Sedangkan metode  wetonan (bandongan)  adalah kyai membaca kitab yang dikaji sedang santri menyimak, mendengarkan dan memberi makna pada kitab tersebut.

Sorogan adalah sistem individual yang diberikan kepada anak didik setelah menguasai pembacaan al-Qur`an. Santri membacakan teks Arab beserta tarkib (struktur gramatikal / morfologi), serta arti yang dikandungnya ditiap kata.

Di sini santri dituntut untuk mengerti apa yang dibacanya, dan mampu menjawab jikalau ditanya persoalan I’rab atau perubahan kata (tashrif) oleh Kyainya.

Sedangkan bandongan atau wetonan adalah suatu sistem dimana santri berperan pasif, hanya mengisi arti dari kata-kata Arab yang dibacakan oleh kyai tanpa ditanyai tentang pemahaman pada pelajaran yang terkait.

Untuk mengetahui gambaran kitab-kitab yang biasa diajarkan di pesantren pada salafiyah , berikut ini adalah contoh-contoh kurikulum kitab beserta kategorinya:

A. Cabang Ilmu Nahwu-Sharaf:

1. Al-Maqsûd (nazham)
2. ‘Awâmil (nazham)
3. ‘Imrîthî (nazham)
4. Ajurumiyah
5. Kaylani
6. Mirhât-u’l-l’râb
7. Alfiyah (nazham)
8. Ibnu ‘Aqîl

B. Cabang Ilmu Taw_id:
1. ‘Aqîdat-u ‘l-‘Awâm (nazham)
2. Bad’-u ‘I-Âmâl (nazham)
3. Sanûsiyyah

C. Cabang Ilmu Fiqh:

1. Safînat-u ‘l-Shalah
2. Safînat-u ‘l-Najâh
3. Fath-u ‘l-Qarîb
4. Taqrîb
5. Fath-u ‘l-Mu’în
6. Minhâj-u ‘l-Qawîm
7. Muthma’innah
8. Al-lqnâ’
9. Fath-u ‘l- Wahâb

D. Cabang Ilmu Tasawuf:
1. Al-Nashâ’ih-u ‘l-Dîniyyah
2. Irsyâd-u l-‘Ibâd
3. Tanbîh-u’l-Ghâfilîn
4. Minhâj-u ‘l-‘Âbidî.
5. Al-Da’wat -u ‘l-Tâmmah
6. Al-Hikâm
7. Risâlat-u ‘l-Mu’âwanah wa ‘I-Muzhâharah
8. Bldayat-u ‘l-Hidâyah
dan lain lain.

Pada hakikatnya orang-orang yang mengaku muslim namun memusuhi bahkan membunuhi muslim lainnya yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka adalah korban hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Yahudi atau yang kita kenal sekarang dengan Zionis Yahudi karena kaum yang diciptakan oleh Allah Azza wa Jalla mempunyai rasa permusuhan terhadap umat Islam adalah kaum Yahudi

Firman Allah Ta’ala yang artinya, “orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” (QS Al Maaidah [5]: 82)

Mereka yang terhasut atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Yahudi atau yang kita kenal sekarang dengan zionis Yahudi menjadikan mereka sombong mengikuti kaum Yahudi.

Firman Allah Ta’ala yang artinya, “Apakah setiap datang kepadamu seorang Rasul membawa sesuatu (pelajaran) yang tidak sesuai dengan keinginanmu lalu kamu menyombong; Maka beberapa orang (diantara mereka) kamu dustakan dan beberapa orang (yang lain) kamu bunuh?” (QS Al Baqarah [2] : 87)

Mereka menjadi sombong dan mengabaikan siapapun yang mengingatkan atau memberikan petunjuk kepada mereka karena mereka hanya berpegang pada pemahaman atau pendapat mereka sendiri terhadap Al Qur’an dan As Sunnah bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) menurut akal pikiran mereka sendiri.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,“Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad).

Mereka terhasut dengan ungkapan, jargon atau propaganda seperti

“kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah mengikuti pemahaman Salafush Sholeh karena mereka telah mendapat pujian langsung dari Allah dan Rasul-Nya sebagai sebaik-baik manusia. Mereka adalah orang-orang yang paling paham agama dan paling baik amalannya sehingga kepada merekalah kita harus merujuk” sebagaimana contoh hasutan yang termuat pada http://asysyariah.com/mengapa-harus-manhaj-salaf/

Hasutan tersebut dilabeli dengan nama (istilah) manhaj salaf. Mereka mengatakan bahwa seseorang yang mengikuti manhaj salaf tersebut disebut dengan salafi atau as-salafi, jamaknya salafiyyun

Hasutan tersebut pada hakikatnya adalah hasutan atau ajakan untuk mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafi).

Contohnya ada kita mendengar ucapan “anak muda” seperti “Jangan beragama berdasarkan katanya-katanya ulama tapi bacalah Al Qur’an dan Hadits”

Bahkan kita temukan “anak muda” yang mencela dengan celaan seperti “Bagaimana mau masuk surga kitab hadits saja tidak punya” atau “Bagaimana mau masuk surga jika tidak menguasai bahasa Arab”

Celaan tersebut datang dari “anak muda” yang sudah menguasai bahasa Arab dan dia telah membeli kitab-kitab hadits (itupun terjemahan) dan kemudian membacanya lalu mengatakan kepada orang ramai bahwa dia telah mengikuti pemahaman Salafush Sholeh. 

Setiap orang-orang yang membeli kitab-kitab hadits kemudian mereka membacanya maka tidak dapat dikatakan bahwa mereka telah mengikuti pemahaman Salafush Sholeh hanya dikarenakan dalam hadits tercantum nama para Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in.

Hal yang perlu kita ingat selalu bahwa ketika orang membaca hadits maka itu adalah pemahaman orang itu sendiri terhadap hadits yang dibacanya, bukan pendapat atau permahaman Salafush Sholeh.

Mereka yang mengaku-aku mengikuti pemahaman Salafush Sholeh berijtihad dengan pendapatnya terhadap hadits yang mereka baca.

Apa yang mereka katakan tentang hadits tersebut, pada hakikatnya adalah hasil ijtihad dan ra’yu mereka sendiri.

Sumbernya memang hadits tersebut tapi apa yang mereka sampaikan semata lahir dari kepala mereka sendiri.

Sayangnya mereka mengatakan kepada orang banyak bahwa apa yang mereka ketahui dan sampaikan adalah pemahaman Salafush Sholeh

Tidak ada yang dapat menjamin hasil upaya ijtihad mereka pasti benar dan terlebih lagi mereka hanya dikenal sebagai ahli membaca hadits bukan dikenal berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak atau Mufti Mustaqil

Apapun hasil ijtihad mereka, benar atau salah, mereka atas namakan kepada Salafush Sholeh. Jika hasil ijtihad mereka salah, inilah yang namanya fitnah terhadap Salafush Sholeh.

Jadi tampaknya apa yang mereka maksud pondok pesantren Salafiyah adalah kaum munafik atau dianggap tidak sesuai dengan pemahaman Salafush Sholeh pada kenyataannya tidak sesuai dengan pemahaman (pendapat) mereka sendiri yang mengikuti mazhab (manhaj) salaf sebagaimana pemahaman atau fatwa Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat yang diangkat kembali oleh Muhammad bin Abdul Wahhab yang disebarluaskan oleh kerajaan dinasti Saudi sebaimana contoh tulisan mereka pada pada http://almanhaj.or.id/content/1474/slash/0/antara-ahlus-sunnah-dan-salafiyah/

***** awal kutipan *****
Barangsiapa mengingkari penisbatan kepada salaf dan mencelanya, maka perkataannya terbantah dan tertolak ‘karena tidak ada aib untuk orang-orang yang menampakkan madzab salaf dan bernisbat kepadanya bahkan hal itu wajib diterima menurut kesepakatan ulama, karena mazhab salaf itu pasti benar [Majmu Fatawa 4/149]
***** akhir kutipan *****

Istilah mazhab (manhaj) Salaf adalah keliru karena penisbatan nama mazhab kepada nama perorangan bukan pada suatu kelompok atau nama generasi

Penisbatan nama mazhab adalah kepada fuqaha (ahli fiqih) atau ahli istidlal yang telah meraih kompetensi sebagai Mujtahid Mutlak atau Mufti Mustaqil.

Nama para Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in tercantum pada hadits, pada umumnya sebagai perawi bukanlah menyampaikan pemahaman atau hasil ijtihad dan istinbat mereka.

Para perawi sekedar mengulangi kembali apa yang diucapkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam

Zaid bin Tsabit RA berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Semoga Allah mengelokkan rupa orang yang mendengar Hadits dariku, lalu dia menghafalnya-dalam lafadz riwayat lain: lalu dia memahami dan menghafalnya- kemudian dia menyampaikannya kepada orang lain. Terkadang orang yang membawa ilmu agama (hadits) menyampaikannya kepada orang yang lebih paham darinya,dan terkadang orang yang membawa ilmu agama (hadits) tidak memahaminya” (Hadits ShahihRiwayat Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, ad-Darimi, Ahmad, Ibnu Hibban,at-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabir, dan imam-imam lainnya).

Dari hadits tersebut kita paham memang ada perawi yang sekedar menghafal dan menyampaikan saja tanpa memahami hadits yang dihafal dan disampaikannya.

Imam Nawawi dalam Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab berkata “dan tidak boleh bagi orang awam bermazhab dengan mazhab salah seorang dari pada imam-imam di kalangan para Sahabat radhiallahu ‘anhum dan selain mereka daripada generasi awal,walaupun mereka lebih alim dan lebih tinggi darajatnya dibandingkan dengan (ulama’) selepas mereka; hal ini karena mereka tidak meluangkan waktu sepenuhnya untuk mengarang (menyusun) ilmu dan meletakkan prinsip-prinsip asas/dasar dan furu’/cabangnya. Tidak ada salah seorang daripada mereka (para Sahabat) sebuah mazhab yang dianalisa dan diakui. Sedangkan para ulama yang datang setelah mereka (para Sahabat) merupakan pendukung mazhab para Sahabat dan Tabien dan kemudian melakukan usaha meletakkan hukum-hukum sebelum berlakunya perkara tersebut; dan bangkit menerangkan prinsip-prinsip asas/dasar dan furu’/cabang ilmu seperti (Imam) Malik dan (Imam) Abu Hanifah dan selain dari mereka berdua.

Dari penjelasan Imam Nawawi di atas dapat kita pahami bahwa Imam Mazhab yang empat yang menyusun ilmu dan meletakkan prinsip-prinsip dasar ( asas) beserta cabangnya (furu) yang akan diikut umat Islam sampai akhir zaman.

Sebagai dimaklumi, bahwa arti “salaf” adalah “orang yang terdahulu”. Orang yang terdahulu itu ada yang baik dan ada yang buruk.

Pada zaman Nabi, bukan saja yang ada itu orang Islam, tetapi ada juga orang Yahudi, Nasrani. Singkatnya, di zaman dulu itu ada orang yang shaleh dan ada pula orang yang taleh (bahasa Minang) atau talih (tidak sholeh).

Oleh karenanya kita dianjurkan memperbanyak bergaul dengan orang shaleh dan mengurangi bergaul dengan orang talih.

Kalau kita dianjurkan mengikuti mazhab atau manhaj Salaf, dengan arti mazhab atau manhaj orang yang terdahulu, maka itu berarti kita dianjurkan bukan saja mengikuti orang-orang yang baik-baik tetapi juga mengikuti orang yang jelek-jelek.

Bahkan batas waktu yang tegas antara yang dinamai zaman Salaf dan zaman Khalaf tidak ada keterangan, baik dalam Al-Qur’an maupun dalam Hadits.

Apakah yang dinamakan zaman Salaf itu 100 tahun, 200 tahun, 300 tahun, 400 tahun atau 500 tahun sesudah Nabi ? tidak ada keterangannya yang pasti.

Pada intinya tidak ada nubuat Rasulullah yang menyebutkan batas atau pembagian waktu Salaf dan Khalaf.

Dzul Khuwaishirah tokoh penduduk Najed dari bani Tamim juga termasuk salaf karena bertemu dengan Rasulullah namun tidak mendengarkan dan mengikuti Rasulullah melainkan mengikuti pemahaman atau akal pikirannya sendiri sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/08/05/termasuk-salaf/

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah bersabda bahwa siapapun yang menuduh muslim lainnya telah musyrik, laknatullah atau “bukan Islam” atau kafir namun karena salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah maka akan kembali kepada si penuduh.

Dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kamu adalah seseorang yang telah membaca al-Qur’an, sehingga ketika telah tampak kebagusannya terhadap al-Qur’an dan dia menjadi pembela Islam, dia terlepas dari al-Qur’an, membuangnya di belakang punggungnya, dan menyerang tetangganya dengan pedang dan menuduhnya musyrik”. Aku (Hudzaifah) bertanya, “Wahai nabi Allah, siapakah yang lebih pantas disebut musyrik, penuduh atau yang dituduh?”. Beliau menjawab, “Penuduhnya”.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa pun orang yang berkata kepada saudaranya, ‘Wahai kafir’ maka sungguh salah seorang dari keduanya telah kembali dengan kekufuran tersebut, apabila sebagaimana yang dia ucapkan. Namun apabila tidak maka ucapan tersebut akan kembali kepada orang yang mengucapkannya.” (HR Muslim)

Rasulullah telah menubuatkan dalam sabdanya bahwa kelak akan bermunculan orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamin yang oleh karena mereka salah memahami Al Qur’an dan Hadits sehingga berkesimpulan atau menuduh kaum muslim lainnya telah musyrik (menyembah selain Allah) seperti menuduh menyembah kuburan atau menuduh berhukum dengan selain hukum Allah, sehingga membunuhnya namun dengan pemahaman mereka tersebut mereka membiarkan penyembah berhala yang sudah jelas kemusyrikannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Dari kelompok orang ini, akan muncul nanti orang-orang yang pandai membaca Al Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka, bahkan mereka membunuh orang-orang Islam, dan membiarkan para penyembah berhala; mereka keluar dari Islam seperti panah yang meluncur dari busurnya. Seandainya aku masih mendapati mereka, akan kumusnahkan mereka seperti musnahnya kaum ‘Ad. (HR Muslim 1762)

Penyembah berhala yang terkenal adalah kaum Yahudi atau yang sekarang dikenal sebagai kaum Zionis Yahudi atau disebut juga dengan freemason, iluminati, lucifier yakni kaum pengikut syaitan sehingga mereka dimurkai Allah kecuali bagi mereka yang mau bersyahadat sebagaimana yang telah disampaikan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/09/27/kisah-ashabul-kahfi/

Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang membenarkan apa (kitab) yang ada pada mereka, sebahagian dari orang-orang yang diberi kitab (Taurat) melemparkan kitab Allah ke belakang (punggung)nya, seolah-olah mereka tidak mengetahui (bahwa itu adalah kitab Allah). Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir).” (QS Al Baqarah [2]:101-102)

Mereka bukan sekedar membiarkan namun bahkan ada yang bekerjasama atau bersekutu dengan para penyembah berhala, kaum yang dimurkai oleh Allah Azza wa Jalla. Mereka menjadikannya teman kepercayaan, penasehat, pemimpin dan pelindung.

Firman Allah Ta’ala yang artinya

“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui“. (QS Al Mujaadilah [58]:14 )

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya” , (QS Ali Imran, 118)

“Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata “Kami beriman”, dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari antaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): “Matilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati“. (QS Ali Imran, 119)

Hamad bin Salamah meriwayatkan dari Adi bin Hatim, dia berkata, “Saya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam ihwal ‘bukan jalannya orang-orang yang dimurkai’. Beliau bersabda, “Yaitu kaum Yahudi.’ Dan bertanya ihwal ‘bukan pula jalannya orang-orang yang sesat’. “Beliau bersabda, ‘Kaum Nasrani adalah orang-orang yang sesat.’

Rasulullah telah memfatwakan telah murtad, keluar dari Islam “Bagaikan anak panah meluncur dari busurnya” bagi orang-orang yang salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah sehingga mereka menghalalkan darah atau membunuh umat Islam yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka

Rasulullah mengungkapkan orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim dengan ungkapan “anak muda” atau “orang-orang muda” yakni orang-orang yang belum memahami agama dengan baik, mereka seringkali mengutip ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi, tapi itu semua dipergunakan untuk menyesatkan, atau bahkan untuk mengkafirkan orang-orang yang berada di luar kelompok mereka karenal kualitas iman mereka sedikitpun tidak melampaui tenggorokan mereka.

Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Katsir telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Al A’masy dari Khaitsamah dari Suwaid bin Ghafalah berkata, ‘Ali radliallahu ‘anhu berkata; Sungguh, aku terjatuh dari langit lebih aku sukai dari pada berbohong atas nama beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dan jika aku sampaikan kepada kalian tentang urusan antara aku dan kalian, (ketahuilah) bahwa perang itu tipu daya. Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang bersabda: Akan datang di akhir zaman orang-orang muda dalam pemahaman (lemah pemahaman atau sering salah pahaman). Mereka berbicara dengan ucapan manusia terbaik (Khairi Qaulil Bariyyah, maksudnya suka berdalil dengan Al Qur’an dan Hadits)) namun mereka keluar dari agama bagaikan anak panah melesat keluar dari target buruan yang sudah dikenainya. Iman mereka tidak sampai ke tenggorokan mereka. (HR Bukhari 3342)

Mereka membaca Al Qur`an dan mereka menyangka bahwa Al Qur`an itu adalah (hujjah) bagi mereka, namun ternyata Al Qur`an itu adalah (bencana) atas mereka

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Akan muncul suatu sekte/firqoh/kaum dari umatku yang pandai membaca Al Qur`an. Dimana, bacaan kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan bacaan mereka. Demikian pula shalat kalian daripada shalat mereka. Juga puasa mereka dibandingkan dengan puasa kalian. Mereka membaca Al Qur`an dan mereka menyangka bahwa Al Qur`an itu adalah (hujjah) bagi mereka, namun ternyata Al Qur`an itu adalah (bencana) atas mereka. Shalat mereka tidak sampai melewati batas tenggorokan. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah meluncur dari busurnya”. (HR Muslim 1773)

Jadi ilmu agama justru bencana bagi mereka sehingga semakin jauh dari Allah karena salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah sebagaimana yang telah disampaikan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/12/05/tetapi-semakin-jauh/

Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari Bani Tamim adalah orang-orang yang menyalahkan umat Islam lainnya yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka sehingga mereka menyempal keluar (kharaja) dari mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham) yang disebut dengan khawarij

Khawarij adalah bentuk jamak (plural) dari kharij (bentuk isim fail) artinya yang keluar.

Oleh karena mereka salah memahami Al Qur’an dan As Sunnah sehingga mereka bersikap takfiri yakni mengkafirkan umat Islam yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka dan berujung menghalalkan darah atau membunuhnya.

Apa yang telah dinubuatkan oleh Rasulullah di atas bahwa kelak akan bemunculan orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim tampaknya telah dapat kita lihat kenyataannya pada masa sekarang.

Contohnya mereka yang mengikuti ajaran (paham) Wahabi (Wahabisme) yakni ajaran atau pemahaman Muhammad bin Abdul Wahhab yang mengangkat kembali pemahaman Ibnu Taimiyyah sebelum bertaubat, berpendapat bahwa orang-orang yang berdoa kepada Allah dengan bertawassul dengan Rasulullah maupun para Wali Allah (kekasih Allah) yang telah wafat adalah syirik akbar sehingga mereka menganggap umat Islam yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka, telah musyrik sebagaimana yang disampaikan oleh seseorang yang bernama Badrusalam dalam video pada http://www.youtube.com/watch?v=MnW6wJYjIlU pada menit 13:47

Mereka menganggap umat Islam yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka, telah musyrik tampaknya berpegang salah satunya pada Qawa’idul ‘Arba karya Muhammad bin Abdul Wahhab.

Contoh penjelasan atau syarahnya ditulis oleh Sholih Fauzan Al-Fauzan dapat dibaca pada http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2012/03/pemahaman-tauhid-maw.pdf

Kutipan nasehat dalam surat untuk Muhammad bin Abdul Wahhab dari salah satu gurunya yakni Syaikh Muhammad bin Sulaiman AI-Kurdi as-Syafi’i ada kami muat dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/12/11/penamaan-wahabiyyah/

Berikut kutipan nasehatnya,

“Wahai Ibn Abdil Wahab, aku menasehatimu karena Allah, tahanlah lisanmu dari mengkafirkan kaum muslimin, jika kau dengar seseorang meyakini bahwa orang yang ditawassuli bisa memberi manfaat tanpa kehendak Allah, maka ajarilah dia kebenaran dan terangkan dalilnya bahwa selain Allah tidak bisa memberi manfaat maupun madharrat, kalau dia menentang bolehlah dia kau anggap kafir, tapi tidak mungkin kau mengkafirkan As-Sawadul A’zham (kelompok mayoritas) diantara kaum muslimin, karena engkau menjauh dari kelompok terbesar, orang yang menjauh dari kelompok terbesar lebih dekat dengan kekafiran, sebab dia tidak mengikuti jalan muslimin.”

Dari dalil-dalil yang mereka kemukakan mengingatkan kita kepada orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah, penduduk Najed dari bani Tamim atau kaum khawarij

Salah satu ciri khas dari orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah, penduduk Najed dari bani Tamim atau kaum khawarij adalah menggunakan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir untuk menyerang kaum muslim

Abdullah bin Umar ra dalam mensifati kelompok khawarij mengatakan: “Mereka menggunakan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir lantas mereka terapkan untuk menyerang orang-orang beriman”.[Lihat: kitab Sahih Bukhari jilid:4 halaman:197]

Salah satu dalil yang umumnya disalahgunakan mereka untuk melarang bertawassul dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam maupun para Wali Allah (kekasih Allah) yang sudah wafat adalah ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir seperti firman Allah Ta’ala yang artinya,

“Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar. (QS Az Zumar [39]:3)

Latta adalah berhala berupa batu yang dipahat, yang dibangun sebuah rumah di atasnya. Zaman dahulu Latta adalah seorang lelaki yang shalih yang biasa mengadon tepung untuk memberi makan jama’ah haji. Ketika dia meninggal, orang-orang pun membangun sebuah rumah di atas kuburannya dan menutupinya dengan tirai-tirai. Berhala ini adalah sesembahan kaum Tsaqif di Thaif dan pelayannya adalah dari Bani Muattab.

Firman Allah Ta’ala yang artinya “Dan mereka berkata: “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwwa’, yaghuts, ya’uq dan nasr” (QS Nuh [71]:23)

Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhu- berkata dalam menafsirkan ayat ini, “Ini adalah nama-nama orang shalih dari kaum Nuh. Ketika mereka telah meninggal, setan pun datang mewahyukan kepada kaum meraka untuk mendirikan patung-patung itu dengan nama orang-orang shalih, mereka pun melakukannya, tetapi orang-orang sholih itu belum disembah. Tatkala mereka meninggal dan ilmu telah dilupakan, maka patung-patung orang shalih itu pun disembah”

Mereka memahami tawasul dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam maupun para kekasih Allah (wali Allah) yang telah wafat sebagai bentuk penyembahan kepada selain Allah.

Mereka mendudukan para ahli takwa dan orang-orang sholeh yang dijadikan sarana (wasilah) dalam bertawasul sebagai “berhala” yang disembah oleh kaum muslim

Mereka menyamakan kaum muslim yang bertawassul kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam maupun para kekasih Allah (wali Allah) yang telah wafat dengan orang-orang kafir ketika menyembah berhala yang dianggapnya sebuah perantara kepada Allah.

Mereka menyamakan argumen kaum jahiliyah ketika diminta berhenti menyembah berhala, “Kami tidak menyembah mereka (berhala-hala), kecuali untuk mendekatkan diri kami sedekatnya dengan Allah (QS Al-Zumar [39]:3).

Padahal kalau kita cermati perbedaan antara tawassul kaum muslim dan ritual orang kafir seperti disebutkan dalam ayat tersebut adalah

1. Tawassul kaum muslim semata-mata dalam berdoa kepada Allah dan tidak ada unsur menyembah kepada yang dijadikan tawassul , sedangkan orang kafir telah menyembah perantara

2. Tawassul kaum muslim dengan sesuatu yang dicintai Allah sedangkan orang kafir bertawassul dengan berhala yang sangat dibenci Allah.

Tawassul kaum muslim dengan sesuatu yang dicintai Allah seperti yang telah dijelaskan di atas yakni dengan amal kebaikan berupa bacaan surat, ucapan salam atau pujian bagi ahli kubur maupun istighatsah dengan menyebut nama para Nabi , para kekasih Allah (Wali Allah) atau orang-orang sholeh.

Prof. DR. Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki Al-Hasani menjelaskan bahwa orang yang bertawassul dengan siapa pun itu karena ia mencintai orang yang dijadikan tawassul tersebut dan meyakini keshalihan, kewalian dan keutamaannya serta meyakini Allah Subhanahu wa Ta’ala mencintai orang yang dijadikan tawassul

Berikut kutipan penjelasannya

****** awal kutipan *******
Tawassul dengan dzat pada dasarnya adalah tawassulnya seseorang dengan amal perbuatannya, yang telah disepakati merupakan hal yang diperbolehkan.

Seandainya orang yang menolak tawassul yang keras kepala melihat persoalan dengan mata hati niscaya persoalan menjadi jelas, keruwetan terurai dan fitnah yang menjerumuskan mereka yang kemudian memvonis kaum muslimin telah musyrik dan sesat, pun hilang.

Akan saya jelaskan bagaimana orang yang tawassul dengan orang lain pada dasarnya adalah bertawassul dengan amal perbuatannya sendiri yang dinisbatkan kepadanya dan yang termasuk hasil usahanya.

Saya katakan : Ketahuilah bahwa orang yang bertawassul dengan siapa pun itu karena ia mencintai orang yang dijadikan tawassul tersebut. Karena ia meyakini keshalihan, kewalian dan keutamaannya, sebagai bentuk prasangka baik terhadapnya. Atau karena ia meyakini bahwa orang yang dijadikan tawassul itu mencintai Allah SWT, yang berjihad di jalan Allah. Atau karena ia meyakini bahwa Allah SWT mencintai orang yang dijadikan tawassul, sebagaimana firman Allah : يحبّونهم ويحبّونه atau sifat-sifat di atas seluruhnya berada pada orang yang dijadikan obyek tawassul.

Jika anda mencermati persoalan ini maka anda akan menemukan bahwa rasa cinta dan keyakinan tersebut termasuk amal perbuatan orang yang bertawassul. Karena hal itu adalah keyakinan yang diyakini oleh hatinya, yang dinisbatkan kepada dirinya, dipertanggungjawabkan olehnya dan akan mendapat pahala karenanya.

Orang yang bertawassul itu seolah-olah berkata, “Ya Tuhanku, saya mencintai fulan dan saya meyakini bahwa ia mencintai-Mu. Ia orang yang ikhlas kepadaMu dan berjihad di jalanMu. Saya meyakini Engkau mencintainya dan Engkau ridlo terhadapnya. Maka saya bertawassul kepadaMu dengan rasa cintaku kepadanya dan dengan keyakinanku padanya, agar Engkau melakukan seperti ini dan itu.

Namun mayoritas kaum muslimin tidak pernah menyatakan ungkapan ini dan merasa cukup dengan kemaha-tahuan Dzat yang tidak samar baginya hal yang samar, baik di bumi maupun langit. Dzat yang mengetahui mata yang berkhianat dan isi hati yang tersimpan.

Orang yang berkata : “Ya Allah, saya bertawassul kepada-Mu dengan Nabi-Mu, itu sama dengan orang yang mengatakan : Ya Allah, saya bertawassul kepada-Mu dengan rasa cintaku kepada Nabi-Mu. Karena orang yang pertama tidak akan berkata demikian kecuali karena rasa cinta dan kepercayaannya kepada Nabi. Seandainya rasa cinta dan kepercayaan kepada Nabi ini tidak ada maka ia tidak akan bertawassul dengan Nabi. Demikian pula yang terjadi pada selain Nabi dari para wali.
****** akhir kutipan ****** 

Pada hakikatnya hadiah bacaan Al Fatihah, surat Yasin dan surat lainnya bukanlah “transfer pahala” namun bagian dari tawasul dengan amal kebaikan berupa bacaan surat sebelum doa inti kepada Allah Azza wa Jalla yang kita panjatkan untuk ahli kubur maupun kepentingan kita sendiri.

Tawasul dengan hadiah bacaan surat, ucapan salam atau pujian bagi ahli kubur maupun istighatsah dengan menyebut nama para Nabi , para kekasih Allah (Wali Allah) atau orang-orang sholeh adalah permohonan keberkahan (bertabarruk) kepada Allah dengan bacaan surat, ucapan salam maupun pujian bagi ahli kubur ataupun sekedar menyebut nama-nama para kekasih Allah sebelum doa inti kepada Allah Azza wa Jalla yang kita panjatkan untuk ahli kubur maupun kepentingan kita sendiri.

Tabaruk berasal dari kata al-Barakah. Arti al-Barakah adalah tambahan dan perkembangan dalam kebaikan / keutamaan (az-Ziyadah Wa an-Nama’ Fi al-Khair) atau sesuatu yang mempunyai keutamaan (berkat).

Contoh berdoa kepada Allah untuk kesembuhan, bertawasul dengan bertabarruk atau berperantara dengan barokah bacaan Al Fatihah

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya At Tamimi; Telah mengabarkan kepada kami Husyaim dari Abu Bisyr dari Abu Al Mutawakkil dari Abu Sa’id Al Khudri bahwa beberapa orang sahabat melakukan perjalanan jauh dan berhenti untuk istirahat pada salah satu perkampungan ‘Arab, lalu mereka minta dijamu oleh penduduk kampung itu. Tetapi penduduk enggan menjamu mereka. Penduduk bertanya kepada para sahabat; ‘Adakah di antara tuan-tuan yang pandai mantera? Kepala kampung kami digigit serangga.’ Menjawab seorang sahabat; ‘Ya, ada! Kemudian dia mendatangi kepala kampung itu dan memanterainya dengan membaca surat Al Fatihah. Maka kepala kampung itu pun sembuh. Kemudian dia diberi upah kurang lebih tiga puluh ekor kambing. Tetapi dia enggan menerima seraya mengatakan; ‘Tunggu! Aku akan menanyakannya lebih dahulu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, apakah aku boleh menerimanya.’ Lalu dia datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menanyakannya hal itu, katanya; ‘Ya, Rasulullah! Demi Allah, aku telah memanterai seseorang dengan membacakan surat Al Fatihah.’ Beliau tersenyum mendengar cerita sahabatnya dan bertanya: ‘Bagaimana engkau tahu Al Fatihah itu mantera? ‘ Kemudian sabda beliau pula: ‘Terimalah pemberian mereka itu, dan berilah aku bagian bersama-sama denganmu.’ Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar dan Abu Bakr bin Nafi’ keduanya dari Ghundar Muhammad bin Ja’far dari Syu’bah dari Abu Bisyr melalui jalur ini, dia menyebutkan di dalam Haditsnya; ‘Kemudian orang itu mulai membacakan Ummul Qur’an, dan mengumpulkan ludahnya lalu memuntahkannya, setelah itu orang itu sembuh. (HR Muslim 4080)

Contoh berdoa kepada Allah meminta kesembuhan, bertawassul dengan bertabarruk atau berperantara dengan barokah Mu’awwidzat (surat Al Ikhlas, An Nas dan Al Falaq)

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf Telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Urwah dari Aisyah radliallahu ‘anha, bahwasanya; Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menderita sakit, maka beliau membacakan Al Mu’awwidzaat untuk dirinya sendiri, lalu beliau meniupkannya. Dan ketika sakitnya parah, maka akulah yang membacakannya pada beliau, lalu mengusapkan dengan menggunakan tangannya guna mengharap keberkahannya. (HR Bukhari 4629)

Contoh berdoa kepada Allah untuk kesembuhan, bertawasul dengan bertabarruk atau berperantara dengan barokah menyebut nama orang yang dicintai dari para kekasih Allah (Wali Allah)

Dari Al Haitsam ibn Khanas, ia berkata, “Saya berada bersama Abdullah Ibn Umar. Lalu kaki Abdullah mengalami kram. “Sebutlah orang yang paling kamu cintai !”, saran seorang lelaki kepadanya. “Yaa Muhammad,” ucap Abdullah. Maka seolah-olah ia terlepas dari ikatan.

Dari Mujahid, ia berkata, “Seorang lelaki yang berada dekat Ibnu Abbas mengalami kram pada kakinya. “Sebutkan nama orang yang paling kamu cintai,” kata Ibnu Abbas kepadanya. Lalu lelaki itu menyebut nama Muhammad dan akhirnya hilanglah rasa sakit akibat kram pada kakinya.

Contoh berdoa kepada Allah untuk meminta ampunan, bertawasul dengan bertabaruk atau berperantara dengan barokah pujian kepada Rasulullah adalah sebagaimana kisah yang termuat dalam kitab tafsir Ibnu Katsir tentang Arab Badui yang bertawassul ke makam Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam

Contohnya dapat kita baca dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir , terbitan Sinar Baru Algensindo, th 2000, juz 5, hal 283-284 http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2011/09/ikjuz5p281_285.pdf

**** awal kutipan *****
Al-Atabi ra menceritakan bahwa ketika ia sedang duduk di dekat kubur Nabi Shallallahu alaihi wasallam, datanglah seorang Arab Badui, lalu ia mengucapkan,

“Assalamu’alaika, ya Rasulullah (semoga kesejahteraan terlimpahkan kepadamu, wahai Rasulullah). Aku telah mendengar Allah ta’ala berfirman yang artinya, ‘Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka menjumpai Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang‘ (QS An-Nisa [4]: 64),

Sekarang aku datang kepadamu, memohon ampun bagi dosa-dosaku (kepada Allah) dan meminta syafaat kepadamu (agar engkau memohonkan ampunan bagiku) kepada Tuhanku.”

Kemudian lelaki Badui tersebut mengucapkan syair berikut , yaitu: “Hai sebaik-baik orang yang dikebumikan di lembah ini lagi paling agung, maka menjadi harumlah dari pancaran keharumannya semua lembah dan pegunungan ini. Diriku sebagai tebusan kubur yang engkau menjadi penghuninya; di dalamnya terdapat kehormatan, kedermawanan, dan kemuliaan.“

Kemudian lelaki Badui itu pergi, dan dengan serta-merta mataku terasa mengantuk sekali hingga tertidur. Dalam tidurku itu aku bermimpi bersua dengan Nabi shallallahu alaihi wasallam., lalu beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Hai Atabi, susullah orang Badui itu dan sampaikanlah berita gembira kepadanya bahwa Allah telah memberikan ampunan kepadanya!”
****** akhir kutipan *****

Mereka yang menganggap bertawassul dengan Rasulullah maupun para Wali Allah (kekasih Allah) yang telah wafat adalah syirik akbar berpendapat bahwa firman Allah dalam (QS An-Nisa [4]: 64) hanya berlaku ketika Rasulullah masih hidup sehingga kisah tentang Arab Badui yang bertawassul ke makam Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, bagi mereka adalah kisah yang bertentang dengan Al Qur’an dan As Sunnah sehingga ada pula pihak yang pada saat menerbitkan ulang kitab tafsir Ibnu Katsir menghilangkan kisah tersebut.

Prof, DR Ali Jum’ah menjelasakan tentang (QS An-Nisa [4]: 64) dalam kitab berjudul ”Al Mutasyaddidun, manhajuhum wa munaqasyatu ahammi qadlayahum” telah diterbitkan kitab terjemahannya dengan judul ” Menjawab Dakwah Kaum ‘Salafi’ ” diterbitkan oleh penerbit Khatulistiwa Press beralamat Jl Datuk Ibrahim No. 19, Condet, Balekambang, Jakarta Timur. Telp 021 8098583. Website: http://www.khatulistiwapress.com/

Berikut kutipan penjelasan Prof, DR Ali Jum’ah.

***** awal kutipan *****
Adapun ayat ketiga ini (QS An-Nisa [4] : 64) berlaku secara umum (mutlak), tidak ada sesuatupun yang mengikatnya, baik dari nash maupun akal. Di sini tidak ada sesuatu makna yang mengikatnya dengan masa hidup Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di dunia. Karena itu akan tetap ada hingga hari kiamat.

Di dalam Al Qur’an, yang menjadi barometer hukum adalah umumnya lafaz, bukan berdasarkan khususnya sebab. Oleh karena itu, barang siapa yang mengkhususkan ayat ini hanya ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam masih hidup, maka wajib baginya untuk mendatangkan dalil yang menunjukkan hal itu.

Keumuman (kemutlakan) makna suatu ayat tidak membutuhkan dalil, karena ‘keumuman’ itu adalah asal. Sedangkan taqyid (mengikat ayat dengan keadaan tertentu) membutuhkan dalil yang menunjukkannya.

Ini adalah pemahaman ulama ahli tafsir, bahkan mereka yang sangat disiplin dengan atsar seperti Imam Ibnu Katsir. Dalam tafsirnya, setelah menyebutkan ayat di atas, Ibnu Katsir lalu mengomentarinya dengan berkata “Banyak ulama dalam kitab Asy Syaamil menyebutkan kisah yang sangat masyur ini”
***** akhir kutipan *****

Begitupula ulama-ulama terdahulu yang mengikuti Rasulullah dengan mengikuti Imam Mazhab yang empat seperti, Ibnu Hajar al-Haitami mengatakan ayat ini (QS An-Nisa [4]: 64) menjadi petunjuk dianjurkan datang menemui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk minta ampun dosa kepada Allah di sisi Beliau dan Beliau minta ampun dosa umatnya. Dan ini tidak terputus dengan wafat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. (Ibnu Hajar al-Haitami, al-Jauhar al-Munaddham, Dar al-Jawami’ al-Kalam, Kairo, Hal. 12)

Imam Ibnu al-Hajj al-Abdari, ulama dari mazhab Maliki berkata,

***** awal kutipan *****
“Tawasul dengan beliau merupakan media yang akan menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan. Karena keberkahan dan keagungan syafaat Nabi shallallahu alaihi wasallam di sisi Allah itu tidak bisa disandingi oleh dosa apapun. Syafaat Nabi shallallahu alaihi wasallam lebih agung dibandingkan dengan semua dosa, maka hendaklah orang menziarahi (makam) nya bergembira.

Dan hendaklah orang tidak mau menziarahinya, mau kembali kepada Allah Ta’ala dengan tetap meminta syafaat Nabi shallallahu alaihi wasallam.

Barangsiapa yang mempunyai keyakinan yang bertentangan dengan hal ini, maka ia adalah orang yang terhalang (dari syafaat Nabi shallallahu alaihi wasallam).

Apakah ia tidak pernah mendengar firman Allah yang berbunyi:

“Dan Kami tidak mengutus seseorang rasul melainkan untuk dita’ati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. ( QS An Nisaa [4] : 64 )

Oleh karena itu, barang siapa yang mendatangi beliau, berdiri di depan pintu beliau, dan bertawassul dengan beliau, maka ia akan mendapati Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala tidak akan pernah ingkar janji.

Allah Ta’ala telah berjanji untuk menerima tobat orang yang datang, berdiri di depan pintu beliau (Nabi shallallahu alaihi wasallam) dan meminta ampunan kepada Tuhannya.

Hal ini sama sekali tidak diragukan lagi, kecuali oleh orang yang menyimpang dari agama dan durhaka kepada Allah dan RasulNya. “Kami berlindung diri kepada Allah dari halangan mendapatkan syafaat Nabi shallallahu alaihi wasallam” (Ibnu al Hajj, Al Madkhal, 1/260)
****** akhir kutipan ******

Imam an Nawawi, ulama dari kalangan Syafi’iyah, ketika menerangkan mengenai adab ziarah makam Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata “Kemudian ia (peziarah) kembali ke tempat awalnya (setelah bergerak satu hasta ke kanan untuk menyalami Abu Bakar dan satu hasta yang lain menyalami Umar) sambil menghadap ke arah wajah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Lalu ia bertawassul dari beliau kepada Allah. Sebaik-baik dalil dalam masalah ini adalah atsar yang diceritakan oleh Imam al Mawardi al Qadhi, Abu ath-Thayyib dan ulama lainnya (An Nawawi, Al Majmuu’, 8/256)

Sedangkan Imam Ibnu Qudamah dari kalangan mazhab Hanbali juga memberikan petunjuk di dalam adab ziarah ke makam Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, agar peziarah membaca ayat di atas, mengajak bicara Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan memakai ayat tersebut dan meminta kepada beliau untuk dimintakan ampunan kepada Allah.

***** awal kutipan ******
Maka setelah peziarah membaca salam, doa dan shalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam hendaknya ia berdoa,

“Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah berfirman, sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. ( QS An Nisaa [4] : 64 )

Aku datang kepadamu (Nabi shallallahu alaihi wasallam) sebagai orang yang meminta ampunan atas dosa-dosaku, dan sebagai orang yang meminta syafaat melaluimu kepada Tuhanku. Aku memohon kepadaMu , wahai Tuhanku, berilah ampunan kepadaku, sebagaimana Engkau berikan kepada orang yang menemui beliau (Nabi shallallahu alaihi wasallam) ketika masih hidup.”

Setelah itu, peziarah berdoa untuk kedua orang tuanya, saudara-saudaranya dan seluruh kaum muslimin
****** akhir kutipan *******

Adapula yang berpendapat bahwa kisah tawasul bersandarkan (QS An-Nisa [4]: 64) bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah karena mereka menganggap pujian kepada Rasulullah yang diungkapkan oleh Arab Badui tersebut adalah pekerjaan tidak bermanfaat.

Mereka dengan sombongnya menganggap Rasulullah yang telah wafat “tidak dapat mendengar” dan mustahil Rasulullah memohonkan ampunan kepada Allah untuk umat Islam yang bertawasul dengan Beliau  karena mereka dalam memahami Al Qur’an dan Hadits belum memperhatikan ilmu tata bahasa Arab atau ilmu alat seperti nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’) ataupun ilmu untuk menggali hukum secara baik dan benar dari al Quran dan as Sunnah seperti ilmu ushul fiqih sehingga mengetahui sifat lafad-lafad dalam al Quran dan as Sunnah seperti ada lafadz nash, ada lafadz dlahir, ada lafadz mijmal, ada lafadz bayan, ada lafadz muawwal, ada yang umum, ada yang khusus, ada yang mutlaq, ada yang muqoyyad, ada majaz, ada lafadz kinayah selain lafadz hakikat. ada pula nasikh dan mansukh dan lain-lain sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/04/30/bacalah-dan-istinbath/

Kesombongan mereka karena mereka mengingkari makna majaz (makna metaforis atau kiasan) sehingga salah memahami firman Allah yang artinya

“dan tidak (pula) sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati. Sesungguhnya Allah memberi pendengaran kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar” (QS Faathir [45]:22)

Para mufassir (ahli tafsir) menyampaikan bahwa “kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar” adalah dalam makna majaz (kiasan) yang maknanya adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak dapat memberi petunjuk kepada orang-orang musyrikin yang telah mati hatinya.

Kata “mendengar” di ayat tersebut adalah makna majaz yang artinya “menerima ajakan”.

Allah Azza wa Jalla menjadikan orang-orang kafir seperti orang mati yang tak bisa mengikuti bila ada yang mengajaknya.

Orang yang mati, walaupun bisa mengerti dan memahami maknanya, namun tetap tak bisa menjawab ucapan dan melaksanakan apa yang diperintahkanNya serta menjauhi apa yang dilarangNya.

Seperti orang kafir yang dijelaskan dalam firmanNya yang artinya

“kalau sekiranya Allah mengetahui kebaikan ada pada mereka, tentulah Allah menjadikan mereka dapat mendengar. dan Jikalau Allah menjadikan mereka dapat mendengar, niscaya mereka pasti berpaling juga, sedang mereka memalingkan diri (dari apa yang mereka dengar itu). (Q.S Al Anfaal [8] :23)

“Maka Sesungguhnya kamu tidak akan sanggup menjadikan orang-orang yang mati itu dapat mendengar, dan menjadikan orang-orang yang tuli dapat mendengar seruan, apabila mereka itu berpaling membelakang* (Q.S Ar Ruum: [30]: 52)

Orang-orang kafir itu disamakan oleh Allah Azza wa Jalla dengan orang-orang mati yang tidak mungkin lagi “mendengar” yakni menerima atau mengikuti ajakan. Begitupula orang-orang kafir itu disamakan dengan orang-orang tuli yang tidak bisa “mendengar” (menerima atau mengikuti ajakan) sama sekali apabila mereka sedang membelakangi kita.

Oleh karenanya jangan sampai pendengaran kita seperti pendengaran orang yang telah mati atau orang kafir yaitu mendengar dan memahami makna dari ajakan orang untuk berbuat kebaikan, namun tidak dapat menjawab atau melaksanakan perintah dan laranganNya.

Sedangkan orang-orang yang telah wafat pada kenyataannya dapat mendengar apa yang orang masih hidup bicarakan dan dapat melihat apa yang dilakukan orang yang masih hidup namun mereka tidak dapat menjawab atau berkomunikasi secara langsung.

Dari Tsabit Al Bunani dari Anas bin Malik Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam meninggalkan jenazah perang Badar tiga kali, setelah itu beliau mendatangi mereka, beliau berdiri dan memanggil-manggil mereka, beliau bersabda: Hai Abu Jahal bin Hisyam, hai Umaiyah bin Khalaf, hai Utbah bin Rabi’ah, hai Syaibah bin Rabi’ah, bukankah kalian telah menemukan kebenaran janji Rabb kalian, sesungguhnya aku telah menemukan kebenaran janji Rabbku yang dijanjikan padaku. Umar mendengar ucapan nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam, ia berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana mereka mendengar dan bagaimana mereka menjawab, mereka telah menjadi bangkai? Beliau bersabda: Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, kalian tidak lebih mendengar ucapanku melebihi mereka, hanya saja mereka tidak bisa menjawab. (HR Muslim 5121)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Tidak seorangpun yang mengunjungi kuburan saudaranya dan duduk kepadanya (untuk mendoakannya) kecuali dia merasa bahagia dan menemaninya hingga dia berdiri meninggalkan kuburan itu.” (HR. Ibnu Abu Dunya dari Aisyah dalam kitab Al-Qubûr).

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Tidak seorang pun melewati kuburan saudaranya yang mukmin yang dia kenal selama hidup di dunia, lalu orang yang lewat itu mengucapkan salam untuknya, kecuali dia mengetahuinya dan menjawab salamnya itu.” (Hadis Shahih riwayat Ibnu Abdul Bar dari Ibnu Abbas di dalam kitab Al-Istidzkar dan At-Tamhid).

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya perbuatan kalian diperlihatkan kepada karib-kerabat dan keluarga kalian yang telah meninggal dunia. Jika perbuatan kalian baik, maka mereka mendapatkan kabar gembira, namun jika selain daripada itu, maka mereka berkata: “Ya Allah, janganlah engkau matikan mereka sampai Engkau memberikan hidayah kepada mereka seperti engkau memberikan hidayah kepada kami.” (HR. Ahmad dalam musnadnya).

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Hidupku lebih baik buat kalian dan matiku lebih baik buat kalian. Kalian bercakap-cakap dan mendengarkan percakapan. Amal perbuatan kalian disampaikan kepadaku. Jika aku menemukan kebaikan maka aku memuji Allah. Namun jika menemukan keburukan aku memohonkan ampunan kepada Allah buat kalian.” (Hadits ini diriwayatkan oelh Al Hafidh Isma’il al Qaadli pada Juz’u al Shalaati ‘ala al Nabiyi Shallalahu alaihi wasallam. Al Haitsami menyebutkannya dalam Majma’u al Zawaaid dan mengkategorikannya sebagai hadits shahih.

Jadi berziarah kubur maupun berdoa kepada Allah, bertawassul dengan Rasulullah dan para Wali Allah yang telah wafat berfungsi pula untuk menyambung tali silaturahmi.

Ahli kubur dapat mendengar dan mendoakan orang yang masih hidup namun amal perbuatan mereka tidak diperhitungkan lagi sebagaimana sabda Rasulullah tentang “terputuslah segala amalannya kecuali tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfa’at baginya dan anak sholeh yang selalu mendoakannya”, sebagaimana yang telah disampaikan pula pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2015/12/14/tahlilan-ala-muhammadiyah/

Makna “inqatha’a ‘amaluhu , terputuslah segala amalannya adalah setiap manusia setelah meninggal dunia maka kesempatan beramalnya sudah terputus maksudnya apapun yang mereka perbuat, seperti penyesalan atau minta ampun ketika ahli kubur yang durhaka memasuki alam barzakh atau para ahli kubur dari para Wali Allah yang selalu mengingat Allah dan mendoakan umat Islam yang masih hidup yang menyambung tali silaturahmi dengan mereka tidak akan diperhitungkan lagi amalnya kecuali amal yang masih diperhitungkan terus adalah apa yang dihasilkan dari amal yang mereka perbuat ketika masih hidup seperti.

1. Sedekah jariyah
2. Ilmu yang bermanfaat bagi dirinya dan yang disampaikan kepada orang lain
3. Mendidik anak sehingga menjadi anak sholeh yang selalu mendoakannya

Hadits tersebut tidak dikatakan, “inqata’a intifa’uhu”, “terputus keadaannya untuk memperoleh manfaat”.

Adapun amal orang lain, maka itu adalah milik (haq) dari amil yakni orang yang mengamalkan itu kepada ahli kubur maka akan sampailah pahala orang yang mengamalkan itu kepada ahli kubur.

Jadi para wali Allah yang sudah wafat menolong umat Islam yang masih hidup dengan doa mereka kepada Allah Azza wa Jalla bukan dengan “angkatan perang ghaib” sebagaimana yang disampaikan dalam tulisan mereka pada http://hijrahdarisyirikdanbidah.blogspot.co.id/2011/03/ingatlah-hanya-kepunyaan-allah-lah.html

Umat Islam setiap hari selalu bertawasul dengan Rasulullah yang sudah wafat dengan mengucapkan “ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN-NABIYYU WA RAHMATULLAHI WA BARAKAATUH,”

Sejak dahulu kala, para Sahabat bertawasul dengan penduduk langit yakni para malaikat dan kaum muslim yang meraih manzilah (maqom/derajat) disisiNya yakni orang-orang shalih baik yang sudah wafat maupun yang masih hidup

Pada awalnya para Sahabat bertawasul dengan ucapan

ASSALAAMU ‘ALAA JIBRIIL, ASSSALAAMU ‘ALAA MIKAA`IIL, ASSALAAMU ‘ALAA FULAAN WA FULAAN
(Semoga keselamatan terlimpah kepada Jibril, Mika’il, kepada fulan dan fulan)

Namun kemudian Rasulullah menyederhanakan ucapan tawasulnya dengan ucapan

“ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALA ‘IBAADILLAAHISH SHAALIHIIN”
(Keselamatan juga semoga ada pada hamba-hamba Allah yang shalih)

Kemudian Rasulullah menjelaskan

“Sesungguhnya jika ia mengucapkannya, maka hal itu sudah mencakup seluruh hamba-hamba yang shalih baik di langit maupun di bumi“

Telah menceritakan kepada kami Umar bin Hafsh telah menceritakan kepada kami Ayahku telah menceritakan kepada kami Al A’masy dia berkata; telah menceritakan kepadaku Syaqiq dari Abdullah dia berkata; Ketika kami membaca shalawat di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka kami mengucapkan: ASSALAAMU ‘ALALLAHI QABLA ‘IBAADIHI, ASSALAAMU ‘ALAA JIBRIIL, ASSSALAAMU ‘ALAA MIKAA`IIL, ASSALAAMU ‘ALAA FULAAN WA FULAAN (Semoga keselamatan terlimpahkan kepada Allah, semoga keselamatan terlimpah kepada Jibril, Mika’il, kepada fulan dan fulan). Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selesai melaksanakan shalat, beliau menghadapkan wajahnya kepada kami dan bersabda: Sesungguhnya Allah adalah As salam, apabila salah seorang dari kalian duduk dalam shalat (tahiyyat), hendaknya mengucapkan; AT-TAHIYYATUT LILLAHI WASH-SHALAWAATU WATH-THAYYIBAATU, ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN-NABIYYU WA RAHMATULLAHI WA BARAKAATUH, ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALA ‘IBAADILLAAHISH SHAALIHIIN, (penghormatan, rahmat dan kebaikan hanya milik Allah. Semoga keselamatan, rahmat, dan keberkahan tetap ada pada engkau wahai Nabi. Keselamatan juga semoga ada pada hamba-hamba Allah yang shalih). Sesungguhnya jika ia mengucapkannya, maka hal itu sudah mencakup seluruh hamba-hamba yang shalih baik di langit maupun di bumi, lalu melanjutkan; ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASUULUH (Aku bersaksi bahwa tiada Dzat yang berhak disembah selain Allah, dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya). Setelah itu ia boleh memilih do’a yang ia kehendaki. (HR Bukhari 5762)

Oleh karenanya berdoa setelah sholat lebih mustajab karena sholat berisikan pujian kepada Allah, bertawasul dengan bertabaruk atau berperantara dengan barokah ucapan salam atau bershalawat kepada Nabi -shallallahu alaihi wasallam dan bertawasul dengan bertabaruk atau berperantara dengan barokah ucapan salam kepada hamba-hamba yang shalih baik di langit maupun di bumi dan pada awalnya para Sahabat bertawasul dengan penduduk langit dengan menyebut nama mereka satu persatu , ASSALAAMU ‘ALAA FULAAN WA FULAAN.

Pada suatu waktu Hasan al Qassab dan kawannya datang berziarah ke kuburan muslimin. Setelah mereka memberi salam kepada ahli kubur dan mendoakannya, mereka kembali pulang. Di perjalanan ia bertemu dengan salah satu temannya dan berkata kepada Hasan al-Qassab : “Ini hari adalah hari Senin. Coba kamu bersabar, karena menurut Salaf bahwa ahli kubur mengetahui kedatangan kita di hari Jumat dan sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya”

al-Imam Sofyan al-Tsauri.rhm telah diberitahukan dari al-Dhohhak bahwa siapa yang berziarah kuburan pada hari Juma’t dan Sabtu sebelum terbit matahari maka ahli kubur mengetahui kedatangannya. Hal itu karena kebesaran dan kemuliaan hari Juma’t.

Diriwayatkan salah satu dari keluarga Asem al Jahdari pernah bermimpi melihatnya dan berkata kepadanya : “ Bukankan kamu telah meninggal dunia? Dan dimana kamu sekarang? “ Asem berkata : “ Saya berada di antara kebun-kebun sorga. Saya bersama teman-teman saya selalu berkumpul setiap malam Juma’t dan pagi hari Juma’t di tempat Abu Bakar bin Abdullah al Muzni. Di sana kita mendapatkan berita-berita tentang kamu di dunia. Kemudian saudaranya yang bermimpi bertanya : “Apakan kalian berkumpul dengan jasad-jasad kalian atau dengan ruh-ruh kalian? “ Maka mayyit itu ( Asem al-Jahdari ) berkata : “ Tidak mungkin kami berkumpul dengan jasad-jasad kami karena jasad- jasad kami telah usang. Akan tetapi kami berkumpul dengan ruh-ruh kami “.. Kemudian ditanya : “Apakah kalian mengetahui kedatangan kami ? “. Maka dijawab : “ Ya!.. Kami mengetahui kedatangan kamu pada hari Juma’t dan pagi hari Sabtu sampai terbit matahari “. Kemudan ditanya : “ Kenapa tidak semua hari-hari kamu mengetahui kedatangan kami? “. Ia (mayyit) pun menjawab : “ Ini adalah dari kebesaran dan keafdholan hari Juma’t “.

Ibunya Utsman al Tofawi disaat datang sakaratul maut, berwasiat kepada anaknya : “Wahai anakku yang menjadi simpananku di saat datang hajatku kepadamu. Wahai anakku yang menjadi sandaranku disaat hidupku dan matiku. Wahai anakku janganlah kamu lupa padaku menziarahiku setelah wafatku“. Setelah ibunya meninggal dunia, ia selalu datang setiap hari Juma’t kekuburannya, berdoa dan beristighfar bagi arwahnya dan bagi arwah semua ahli kubur. Pernah suatu hari Utsman al Tofawi bermimpi melihat ibunya dan berkata : “Wahai anakku sesunggunya kematian itu suatu bencana yang sangat besar. Akan tetapi, Alhamdulillah, aku bersyukur kepada-Nya sesungguhnya aku sekarang berada di Barzakh yang penuh dengan kenikmatan. Aku duduk di tikar permadani yang penuh dengan dengan sandaran dipan-dipan yang dibuat dari sutera halus dan sutera tebal. Demikianlah keadaanku sampai datangnya hari kebangkitan”..
Utsman al Tofawi bertanya : “ Ibu!.. Apakah kamu perlu sesuatu dari ku ? “
Ibunya pun menjawab : “Ya!..Kamu jangan putuskan apa yang kamu telah lakukan untuk menziarahiku dan berdoa bagiku. Sesungguhnya aku selalu mendapat kegembiraan dengan kedatanganmu setiap hari Juma’t. Jika kamu datang ke kuburanku semua ahli kubur menyambut kedatanganmu dengan gembira“.

al-Fadhel bin Muaffaq disaat ayahnya meninggal dunia, sangat sedih sekali dan menyesalkan kematiannya. Setelah dikubur, ia selalu menziarahinya hampir setiap hari. Kemudian setelah itu mulai berkurang dan malas karena kesibukannya. Pada suatu hari dia teringat kepada ayahnya dan segera menziarahinya. Disaat ia duduk disisi kuburan ayahnya, ia tertidur dan melihat seolah-olah ayahnya bangun kembali dari kuburan dengan kafannya. Ia menangis saat melihatnya. Ayahnya berkata : “wahai anakku kenapa kamu lalai tidak menziarahiku? Al-Fadhel berkata : “ Apakah kamu mengetahui kedatanganku? ” Ayahnya pun menjawab : “ Kamu pernah datang setelah aku dikubur dan aku mendapatkan ketenangan dan sangat gembira dengan kedatanganmu begitu pula teman-temanku yang di sekitarku sangat gembira dengan kedatanganmu dan mendapatkan rahmah dengan doa-doamu”. Mulai saat itu ia tidak pernah lepas lagi untuk menziarahi ayahnya.

Oleh karenanya bagi umat Islam yang tidak lagi memiliki waktu untuk menziarahi ahli kubur setiap hari Jum’at maka untuk menjaga tali silaturahmi dapat mengirimi hadiah bacaan setiap malam Jum’at.

Jadi mereka yang melarang (mengharamkan) hadiah bacaan Yasin setiap malam Jum’at maka ketika mereka di alam barzakh (alam penantian) yang sangat lebih lama dari alam dunia dalam kesendirian karena tidak ada yang bersilaturahmi.

Ada dari mereka yang bertanya: “Kenapa ziarah maqam Auliya’? Sedangkan mereka tiada memberi kuasa apa-apa dan tempat meminta hanya pada Allah!”

Al-Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz menjawab:

“Benar wahai saudaraku aku juga sama pegangan denganmu bahwa mereka tiada mempunyai kekuasaan apa-apa.

Tetapi sedikit perbedaan aku dengan dirimu, karena aku lebih senang menziarahi mereka karena bagiku mereka tetap hidup dalam membangkitkan jiwa yang mati ini kepada cinta Tuhan.

Tapi aku juga heran, kenapa engkau tiada melarang aku menziarahi ahli dunia, mereka juga tiada kuasa apa-apa. Malah mematikan hati. Yang hidupnya mereka bagiku seperti mayat yang berjalan. Kediaman mereka adalah pusara yang tiada membangkitkan jiwa pada cinta Tuhan.

Kematian dan kehidupan di sisi Allah adalah jiwa. Banyak mereka yang dilihat hidup tapi sebenarnya mati, banyak mereka yang dilihat mati tapi sebenarnya hidup, banyak yang menziarahi pusara terdiri dari orang yang mati sedangkan dalam pusara itulah orang yang hidup.

Aku lebih senang menziarahi maqam kekasih Allah dan para syuhada walaupun hanya pusara, tetapi ia mengingatkan aku akan kematian kerena ia mengingatkan aku bahwa hidup adalah perjuangan. Karena aku dapat melihat jiwa mereka ada kuasa cinta yang hebat sehingga mereka dicintai oleh Tuhan lantaran kebenarannya cinta.

Wahai saudarakuku ziarah maqam auliya’, karena pada maqam mereka ada cinta, lantaran cinta Allah pada mereka seluruh tempat persemadian mereka dicintai Allah.

Cinta tiada mengalami kematian, ia tetap hidup dan terus hidup dan akan melimpah kepada para pencintanya. Aku berziarah karena sebuah cinta mengambil semangat mereka agar aku dapat mengikuti mereka dalam mujahadahku, mengangkat tangan di sisi maqam mereka bukan meminta kuasa dari mereka, akan tetapi memohon kepada Allah agar aku juga dicintai Allah sebagaimana mereka dicintai Allah.”

Wassalam

Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830

Comments