Hukuman Ambil Gelas Plastik, Bagi Pelanggar Shalat Jamaah




Bagi santri di pondok, jamaah shalat 5 waktu seakan berhukum wajib. 

Yang jadi kendala bagi tim keamanan ialah apa hukuman bagi pelanggaran tidak shalat berjamaah di musholla atau masjid pondok?

Banyak hal yang dilakukan biasanya;

Mulai gundul rambut, cambuk penjalin, berdiri sekian jam, membaca istighfar sekian ribu, membaca sholawat sekian ribu, atau bahkan menuliskan istighfar sekian ribu. Itu adalah pilihan-pilihan.

Muncullah ide "hukuman" bagi santri tidak jamaah ini. Yakni memungut sampah yang bisa daur ulang. Seperti gelas plastik, botol plastik, kertas, kardus, atau lainnya. Tiap pelanggaran 1x jamaah, konsekuensinya 20 gelas plastik.

Yang asyik, hasilnya dikumpulkan lalu dijual di pengepul. Uang penjualan masuk ke kotak kas asrama. Yang akan digunakan untuk membeli perlengkapan asrama yang rusak; seperti keran, gayung, sapu, alat pel, lampu, dkk. 

Lumayan...

Comments